Background
THIS IS NOT A UNDP POSITION. UNDP IS ADVERTISING ON BEHALF OF GF – RSSH (Principal Recipient: Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan)
I. IDENTITAS JABATAN | ||
Nama Proyek
Nama Jabatan | :
: | GF – RSSH (Principal Recipient: Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan) PMU COORDINATOR |
Durasi/Periode | : | 1 tahun (perpanjangan kontrak berdasarkan kinerja dan ketersediaan dana dari GF – RSSH) |
Kode Jabatan | : | PMUC |
Grade/Level | : | Coordinator |
Atasan | : | Ketua Tim Kerja Pinjaman dan Hibah (Katimker PH) Biro Perencanaan dan Anggaran, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan |
Lokasi | : | PR GF – RSSH di Kementerian Kesehatan Indonesia |
II. LATAR BELAKANG
|
Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat dukungan dari Global Fund untuk mengatasi masalah AIDS, Tuberkulosis dan Malaria sejak tahun 2003. Hingga tahun 2023, Indonesia telah menerima alokasi hibah dari The Global Fund (GF) sebesar USD 1,45 miliar (Rp 20,89 triliun) melalui Kementerian Kesehatan dan Organisasi Masyarakat. Melalui pendanaan Global Fund ini, lebih dari 20 juta jiwa telah diselamatkan, termasuk 10 juta jiwa di kawasan Indo-Pasifik. Selain itu, dana ini telah mencegah 146 juta infeksi baru sejak tahun 2012. Dana ini digunakan untuk meningkatkan aksesibilitas obat-obatan yang diperlukan, tes diagnostik, layanan konseling dan dukungan, serta pelatihan tenaga medis dan rehabilitasi. Selain itu, Global Fund juga telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan mitra lokal untuk membangun sistem kesehatan yang berketahanan dan berkelanjutan melalui program GF – RSSH. Program ini bertujuan untuk memperkuat aspek-aspek utama sistem kesehatan, antara lain memperkuat perencanaan dan penganggaran ATM pada dokumen-dokumen perencanaan di daerah, analisis kualitas belanja kesehatan ATM, penguatan laboratorium kesehatan masyarakat, integrasi layanan primer, pengembangan media dan modul pembelajaran jarak jauh terkait ATM, penelitian operasional, penguatan kurikulum ATM dan pengabdian masyarakat di Poltekkes, serta monitoring dan evaluasi. Global Fund telah mengirimkan surat alokasi ke Indonesia berisi alokasi dana hibah untuk komponen ATM senilai USD 295.243.582 (Rp 4,25 triliun) untuk siklus permintaan hibah pendanaan tahun 2024-2026. Dari total dana yang telah dialokasikan ini, the Global Fund sangat merekomendasikan agar pemerintah Indonesia mempunyai komponen program yang secara khusus untuk mendukung Sistem yang Tangguh dan Berkelanjutan untuk Kesehatan (atau Resilient and Sustainable System for Health / RSSH) yang lintas sektor / cross-cutting dengan komponen program AIDS, TB dan Malaria (ATM). Oleh karena itu, untuk komponen RSSH ini, dari CCM merekomendasikan agar Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Kesehatan sebagai Penerima Hibah Utama (PR RSSH) untuk periode 2024-2026, dengan total dana hibah sebesar USD 14,410,402. |
Sekretariat Jenderal telah melakukan diskusi dan konsultasi dengan Technical Working Group (TWG) RSSH, TWG HIV/AIDS, TWG TB dan TWG Malaria dalam menyusun proposal hibah, untuk memastikan bahwa proposal hibah dapat mengakomodasi isu-isu lintas sektoral untuk setiap komponen penyakit. Setjen juga telah melakukan proses pemberian hibah dan negosiasi dengan Country Team Global Fund (CT GF) yang didukung oleh TWG dalam melengkapi semua dokumen yang disyaratkan harus diserahkan ke Grant Approval Committee (GAC). Setelah perjanjian hibah antara GF RSSH dengan Kementerian Kesehatan ditandatangani, maka dana hibah GF – RSSH ini perlu dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati oleh semua pihak. Oleh karena itu, Setjen Kemenkes memerlukan tim yang kompeten (yang disebut Program Management Unit) untuk dapat melaksanakan semua kegiatan yang telah disepakati dalam rencana kerja tersebut. Adapun posisi-posisi yang diperlukan antara lain sebagai Project Management Unit Coordinator (PMUC), dengan detail tugas dan tanggung jawab seperti di bawah ini. |
III. LINGKUP PEKERJAAN
|
Dibawah bimbingan dan pengawasan dari Katimker Pinjaman dan Hibah Biro Perencanaan dan Anggaran (Roren), Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan, PMUC bertanggung jawab untuk memastikan implementasi yang efektif dan efisien dari Proyek GF – RSSH dan mengelola sumber daya secara optimal untuk mencapai tujuan dan hasil yang diinginkan. |
Duties and Responsibilities
IV. DIMENSI PEKERJAAN
| |
1. Hubungan Kerja | |
Internal | Eksternal |
|
|
2. Besaran Pekerjaan | |
Program & Finansial | Non Finansial |
|
|
V. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
|
|
Competencies
VIII. INDIKATOR KINERJA UTAMA
| |||||
No | Sasaran | Target | Bobot (%) | Frekuensi Laporan | Sumber Data |
1. | Target penggunaan anggaran | Tingkat penggunaan anggaran di atas 70% atau lebih pada periode anggaran | 15% | Triwulan | Laporan Keuangan Triwulanan |
2. | Peringkat pencapaian indikator untuk memenuhi tujuan dan sasaran proyek | Nilai menjadi A1 (Programmatic 100%, Finance 95%) | 15% | Semester | Performance Letter on Review of Progress Update |
3. |
| Global Fund Triwulan
Semester
Tahunan
Pemerintah Triwulan
Tahunan
| 15% |
Triwulan
Semester
Tahunan
Triwulan
Tahunan |
|
4. | Temuan audit internal dan eksternal | No qualified audit opinion dan no outstanding issue on performance letter | 10% | Semester Tahunan |
|
5. | Reviu proses implementasi dana hibah, capaian program dan laporan dashboard dengan CCM secara berkala |
| 5% | Awal Hibah
Semester |
|
6. | Pelaksanaan pertemuan antara manajemen senior dengan Pimpinan untuk memberikan gambaran tentang masalah keuangan dan laporan program | Terlaksana bulanan | 5% | Bulanan | Notulen Hasil Rapat |
7. | Koordinasi pertemuan triwulanan antara PMU dan IU/Focal Point tim program | 100% pertemuan terlaksana
Indikator target pencapaian | 5% | Triwulan | Laporan Koordinasi Pertemuan |
8. | Pengadaan barang/ jasa sesuai dengan persyaratan dan tersedianya laporan | Bulanan
| 5% | Bulanan
Semester | Laporan Pengadaan barang/jasa
Laporan Asset FMIS Check |
Semester
| |||||
9. | Pelaksanaan rapat koordinasi antar unit dengan seluruh koordinator | Terlaksana dua mingguan/bulanan | 5% | Bulanan | Notulen Hasil Rapat |
10. | Pencapaian dan pengarahan untuk PR dan SR pada pertemuan nasional | Minimal 1 kali/tahun | 5% | Tahunan | Laporan Pertanggung jawaban |
11. | Pelaksanaan evaluasi kinerja kepada seluruh Koordinator unit kerja sesuai periode dan target waktu | 100% | 5% | Semester | Rekapitulasi Penilaian Kinerja |
12. | Semua staf di PMU mengikuti training internal/eksternal | Minimal 1 kali/tahun | 5% | Tahunan | Tanda bukti partisipasi |
|
|
| 100% |
|
|
VII. KOMPETENSI
| ||
Kompetensi Teknis • • | Kompetensi Inti • • • • | Kompetensi Peran
|
Required Skills and Experience
VI. KUALIFIKASI | |
Pendidikan | S1 (diutamakan S2) jurusan Kesehatan Masyarakat, Epidemiologi, Statistik, Ekonomi pembangunan, atau yang terkait. |
Pengalaman |
|
Bahasa | Lancar membaca dan menulis dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia |