Background

THIS IS NOT A UNDP POSITION. UNDP IS ADVERTISING ON BEHALF OF GF – RSSH (Principal Recipient: Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan)

I. IDENTITAS JABATAN

    Nama Proyek

 

Nama Jabatan

:

 

:

GF – RSSH (Principal Recipient: Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan)

PMU COORDINATOR

    Durasi/Periode

:

1 tahun (perpanjangan kontrak berdasarkan kinerja dan ketersediaan dana dari GF – RSSH)

    Kode Jabatan

PMUC

    Grade/Level

:

Coordinator

    Atasan

:

Ketua Tim Kerja Pinjaman dan Hibah (Katimker PH) Biro Perencanaan dan Anggaran, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan

    Lokasi

:

PR GF – RSSH di Kementerian Kesehatan Indonesia

II. LATAR BELAKANG

 

Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat dukungan dari Global Fund untuk mengatasi masalah AIDS, Tuberkulosis dan Malaria sejak tahun 2003. Hingga tahun 2023, Indonesia telah menerima alokasi hibah dari The Global Fund (GF) sebesar USD 1,45 miliar (Rp 20,89 triliun) melalui Kementerian Kesehatan dan Organisasi Masyarakat. Melalui pendanaan Global Fund ini, lebih dari 20 juta jiwa telah diselamatkan, termasuk 10 juta jiwa di kawasan Indo-Pasifik. Selain itu, dana ini telah mencegah 146 juta infeksi baru sejak tahun 2012. Dana ini digunakan untuk meningkatkan aksesibilitas obat-obatan yang diperlukan, tes diagnostik, layanan konseling dan dukungan, serta pelatihan tenaga medis dan rehabilitasi.

Selain itu, Global Fund juga telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan mitra lokal untuk membangun sistem kesehatan yang berketahanan dan berkelanjutan melalui program GF – RSSH. Program ini bertujuan untuk memperkuat aspek-aspek utama sistem kesehatan, antara lain memperkuat perencanaan dan penganggaran ATM pada dokumen-dokumen perencanaan di daerah, analisis kualitas belanja kesehatan ATM, penguatan laboratorium kesehatan masyarakat, integrasi layanan primer, pengembangan media dan modul pembelajaran jarak jauh terkait ATM, penelitian operasional, penguatan kurikulum ATM dan pengabdian masyarakat di Poltekkes, serta monitoring dan evaluasi.

Global Fund telah mengirimkan surat alokasi ke Indonesia berisi alokasi dana hibah untuk komponen ATM senilai USD 295.243.582 (Rp 4,25 triliun) untuk siklus permintaan hibah pendanaan tahun 2024-2026. Dari total dana yang telah dialokasikan ini, the Global Fund sangat merekomendasikan agar pemerintah Indonesia mempunyai komponen program yang secara khusus untuk mendukung Sistem yang Tangguh dan Berkelanjutan untuk Kesehatan (atau Resilient and Sustainable System for Health / RSSH) yang lintas sektor / cross-cutting dengan komponen program AIDS, TB dan Malaria (ATM). Oleh karena itu, untuk komponen RSSH ini, dari CCM merekomendasikan agar Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Kesehatan sebagai Penerima Hibah Utama (PR RSSH) untuk periode 2024-2026, dengan total dana hibah sebesar USD 14,410,402.

Sekretariat Jenderal telah melakukan diskusi dan konsultasi dengan Technical Working Group (TWG) RSSH, TWG HIV/AIDS, TWG TB dan TWG Malaria dalam menyusun proposal hibah, untuk memastikan bahwa proposal hibah dapat mengakomodasi isu-isu lintas sektoral untuk setiap komponen penyakit. Setjen juga telah melakukan proses pemberian hibah dan negosiasi dengan Country Team Global Fund (CT GF) yang didukung oleh TWG dalam melengkapi semua dokumen yang disyaratkan harus diserahkan ke Grant Approval Committee (GAC). Setelah perjanjian hibah antara GF RSSH dengan Kementerian Kesehatan ditandatangani, maka dana hibah GF – RSSH ini perlu dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati oleh semua pihak. Oleh karena itu, Setjen Kemenkes memerlukan tim yang kompeten (yang disebut Program Management Unit) untuk dapat melaksanakan semua kegiatan yang telah disepakati dalam rencana kerja tersebut. Adapun posisi-posisi yang diperlukan antara lain sebagai Project Management Unit Coordinator (PMUC), dengan detail tugas dan tanggung jawab seperti di bawah ini.

III. LINGKUP PEKERJAAN

 

Dibawah bimbingan dan pengawasan dari Katimker Pinjaman dan Hibah  Biro Perencanaan dan Anggaran (Roren), Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan, PMUC bertanggung jawab untuk memastikan implementasi yang efektif dan efisien dari Proyek GF – RSSH dan mengelola sumber daya secara optimal untuk mencapai tujuan dan hasil yang diinginkan.

 

 

 

Duties and Responsibilities

IV. DIMENSI PEKERJAAN

 

1. Hubungan Kerja

Internal

Eksternal

  • Katimker Pinjaman dan Hibah Roren, Kemenkes
  • Program M/E & Planner Coordinator
  • Finance Coordinator
  • Unit lain di PMU
  • Tim kerja di Roren
  • Unit di lingkungan Setjen Kemkes
  • SR Adinkes, SR Takelmas, IU Setditjen Nakes, IU Dit. Peningkatan Mutu Nakes, IU Pusjak PDK, TA UNDP
  • CCM dan TWG
  • LFA
  • Auditor Internal dan Eksternal

2. Besaran Pekerjaan

Program & Finansial

Non Finansial

  • Pelaporan quarterly Cash Report
  • Pelaporan quarterly Pulse Check report
  • Pelaporan PU semester (kaitan capaian indikator dan dan serapan budget)
  • Pelaporan PUDR tahunan (kaitan capaian indikator dan serapan budget)
  • Bawahan langsung: 3 orang
  • Bawahan tidak langsung: semua staf PMU dan staf di SR, SSR, IU

 

V. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

 

  1. Kepemimpinan dan Koordinasi Stakeholder
  1. Memberikan panduan bagi Sub-Recipient (SR) dan Implementing Unit (IU) dalam pelaksanaan kegiatan dan memantau kepatuhan mereka terhadap ketentuan Perjanjian Sub-Hibah dan Manual Implementasi Proyek (Project Implementation Manual / PIM).
  2. Memastikan semua tim PMU melaksanakan kepatuhan (compliance) terhadap pedoman dan peraturan di PR dan Global Fund serta melaksanakan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam proyek.
  3. Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti organisasi mitra, lembaga pemerintah, dan lembaga kesehatan, untuk memastikan sinergi dan keberhasilan proyek GF – RSSH.
  1. Koordinasi dan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
  1. Memimpin, mengelola, dan membimbing tim untuk mencapai hasil yang diinginkan.
  2. Mengevaluasi kinerja tim, memberikan umpan balik, dan melakukan pengembangan kompetensi.
  3. Melakukan review kontrak kerja staf yang akan ditandatangani APR dan staf, termasuk melakukan review berkala terhadap kinerja staf (dengan dukungan unit HRD) di lingkungan PMU sebelum perpanjangan kontrak staf dibuat.
  1. Kepemimpinan dalam Pengelolaan Keuangan
  1. Memastikan pengelola anggaran proyek secara efektif, dan memastikan penggunaan dana hibah sesuai aturan yang berlaku dan rencana/timeline yang telah disepakati.
  2. Memimpin, mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyusunan rencana kerja (Plan of Action / POA) yang dikonsolidasikan untuk PR dan seluruh SR, untuk dimintakan persetujuan kepada pejabat yang berwenang.
  3. Bertanggung jawab atas administrasi umum dan keuangan proyek, termasuk verifikasi pengeluaran dan laporan keuangan setelah proses analisis dan verifikasi yang tepat oleh Koordinator Keuangan.
  4. Bertanggung jawab atas ketersediaan dan integritas seluruh dokumentasi proyek, termasuk dokumen pendukung penggunaan dana.
  5. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan audit PR dan memantau kinerja keuangan SR dan IU serta pelaksanaan audit internal SR dan IU sebagaimana diperlukan.
  1. Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi.
  1. Mengembangkan rencana kerja proyek sesuai dengan tujuan dan sasaran GF – RSSH untuk menunjang keberhasilan Strategi Nasional Kementerian Kesehatan.
  2. Memastikan penyusunan laporan progres berkala dan akurat (baik keuangan maupun program) kepada PR serta pihak-pihak terkait.
  3. Memonitor pelaksanaan kegiatan, menganalisis capaian, dan membuat rekomendasi perbaikan.
  4. Memastikan penjadwalan, alokasi sumber daya, dan anggaran kegiatan sesuai dengan rencana yang telah disetujui
  1. Manajemen Risiko.
  1. Mengidentifikasi potensi risiko kegiatan dan mengembangkan strategi mitigasi risiko, untuk mengatasi hambatan dan tantangan yang akan muncul selama pelaksanaan kegiatan.
  2. Bekerja sama dengan SR, IU dan Program Manager (Katimker PH) dan APR untuk mengambil tindakan dini terhadap permasalahan yang timbul dalam pengelolaan dan implementasi, berdasarkan temuan auditor eksternal dan/atau LFA Global Fund, serta memperbarui pemetaan risiko untuk tingkat PR dan SR secara berkala.
  1. Advokasi dan Komunikasi:
  1. Mengadvokasi program GF-RSSH dan hasilnya kepada pemangku kepentingan utama dan masyarakat umum.
  2. Memastikan komunikasi yang efektif dan transparan dengan semua pihak terkait.
  1. Menjamin bebas konflik kepentingan, dan melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai yang diberikan oleh pimpinan.

Competencies

VIII. INDIKATOR KINERJA UTAMA

 

No

Sasaran

Target

Bobot (%)

Frekuensi Laporan

Sumber Data

1.

Target penggunaan anggaran

Tingkat penggunaan anggaran di atas 70% atau lebih pada periode anggaran

15%

Triwulan

Laporan Keuangan Triwulanan

2.

Peringkat pencapaian indikator untuk memenuhi tujuan dan sasaran proyek

Nilai menjadi A1 (Programmatic 100%, Finance 95%)

15%

Semester

Performance Letter on Review of Progress Update

3.

  1. Laporan kepada Global Fund dan Pemerintah RI diserahkan tepat waktu sesuai prosedur dan aturan
  2. Laporan yang diserahkan berkualitas dengan  sedikit atau tanpa koreksi

Global Fund

Triwulan

  • Cash Report

 

Semester

  • PUDR
  • Response Performance Letter

 

Tahunan

  • Annual Financial Report

 

Pemerintah

Triwulan

  • Laporan hibah ke Bappenas

 

Tahunan

  • Laporan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
  • Laporan Expenditure GF-RSSH masuk kedalam DIPA Pengesahan

15%

 

Triwulan

 

 

Semester

 

 

 

 

 

Tahunan

 

 

 

 

Triwulan

 

 

 

Tahunan

 

  • Cash Report

 

 

  • PUDR
  • Response Performance Letter

 

 

  • Annual Financial Report

 

 

  • Laporan Hibah

 

 

  • DIPA

4.

Temuan audit internal dan eksternal

No qualified audit opinion dan no outstanding issue on performance letter

10%

Semester Tahunan

  • GFATM - Performance Letter
  • External Audit Management Performance Letter

5.

Reviu proses implementasi dana hibah, capaian program dan

laporan dashboard dengan CCM secara berkala

  • Dokumen hibah PR dengan GF dan PR dengan SR/SSR/IU tersedia pada awal Hibah
  • Laporan dashboard tersedia pada setiap akhir semester

5%

Awal Hibah

 

 

 

 

Semester

  • Dokumen Hibah & Dokumen Perjanjian Hibah

 

  • Laporan dashboard

6.

Pelaksanaan pertemuan antara manajemen senior dengan Pimpinan untuk memberikan gambaran tentang masalah keuangan dan laporan

program

Terlaksana bulanan

5%

Bulanan

Notulen Hasil Rapat

7.

Koordinasi pertemuan triwulanan antara PMU dan IU/Focal Point tim program

100% pertemuan terlaksana

  • Variance report
  • Ketersediaan obat/ laporan logistik

Indikator target pencapaian

5%

Triwulan

Laporan Koordinasi Pertemuan

8.

Pengadaan barang/ jasa sesuai dengan persyaratan dan tersedianya laporan

Bulanan

  • Persyaratan administrasi untuk barang/jasa
  • Ketersediaan anggaran untuk pengadaan barang/jasa

5%

Bulanan

 

 

 

 

 

 

 

 

Semester

Laporan Pengadaan barang/jasa

 

 

 

 

 

 

Laporan Asset FMIS Check

Semester

  • Laporan Aset
  • Laporan verifikasi dari Asset FMIS Check

9.

Pelaksanaan rapat koordinasi antar

unit dengan seluruh koordinator

Terlaksana dua mingguan/bulanan

5%

Bulanan

Notulen Hasil Rapat

10.

Pencapaian dan pengarahan untuk PR dan SR pada

pertemuan nasional

Minimal 1 kali/tahun

5%

Tahunan

Laporan Pertanggung

jawaban

11.

Pelaksanaan

evaluasi kinerja

kepada seluruh

Koordinator unit

kerja sesuai periode

dan target waktu

100%

5%

Semester

Rekapitulasi

Penilaian Kinerja

12.

Semua staf di PMU mengikuti training

internal/eksternal

Minimal 1 kali/tahun

5%

Tahunan

Tanda bukti partisipasi

 

 

 

100%

 

 

VII. KOMPETENSI

 

Kompetensi Teknis

Kompetensi Inti

Kompetensi Peran

  • Kepemimpinan Strategis & Pengawasan
  • Pengembangan & Pembelajaran Staf

 

 

Required Skills and Experience

VI.   KUALIFIKASI

Pendidikan

S1 (diutamakan S2) jurusan Kesehatan Masyarakat, Epidemiologi, Statistik, Ekonomi pembangunan, atau yang terkait.

Pengalaman

  • Memiliki pengalaman kerja di bidang kesehatan minimal 8 tahun (lebih diutamakan berpengalaman kerja di pemerintahan untuk proyek pembangunan kesehatan dengan donor internasional).
  • Memiliki pengalaman kerja dengan GFATM lebih diutamakan, terutama berpengalaman membuat programmatic workplan (rencana kerja program) dengan detailed budget.
  • Memiliki kemampuan analisis program dalam scope proyek
  • Memiliki pengalaman kerja membuat laporan monitoring pelaksanaan proyek/program untuk setiap indikator secara berkala sehingga dapat digunakan untuk melakukan proses evaluasi di periode selanjutnya.
  • Memiliki kemampuan berkoordinasi yang baik secara horizontal maupun vertikal, baik secara internal organisasi, maupun dengan pihak eksternal seperti donor, auditor dan semua stakeholder.

Bahasa

Lancar membaca dan menulis dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia